Tulang Bawang,- Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Tulang Bawang.
(Senin,28/04/2025)
Rapat Paripurna tersebut merupakan bentuk implementasi dari prinsip check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
Rapat ini juga menjadi momen evaluasi atas kinerja pemerintah daerah Tulang Bawang selama satu tahun anggaran berjalan. LKPJ sendiri merupakan instrumen akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD yang wajib disampaikan setiap akhir tahun anggaran.
Dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembangunan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Sekdakab Tuba, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Badan/ Ka. Dinas/ Ka. Satker, Kabag Setdakab. Tuba, Kabag Setwan, Camat Menggala.(*)
Tags
Tulang Bawang