Pesisir Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Labuhan dan Pekon Pasar, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, pada Kamis (6/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menyebabkan kebakaran dan cedera. Warga diimbau untuk lebih mengutamakan kegiatan ibadah dan menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan atau menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan mercon juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar suasana Ramadhan tetap aman dan nyaman," ujar Iptu Kasiyono.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama, khususnya di momen bulan suci Ramadhan (*)
Tags
Pesisir Barat