Pesawaran - Seorang anak laki-laki berinisial R (13) asal Desa Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diduga mengalami tindak kekerasan oleh Oknum Ustad sebuah Pondok Pesantren yang berada di dusun Solehudin Desa Negeri sakti pada Sabtu 4 Januari 2025 lalu.
Kejadian tersebut telah dilaporkan Oleh pihak keluarga ke Polres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG
Menanggapi kejadian yang menimpa anaknya Rohadi saat ditemui oleh media dikediamannya, minggu (5/1/2025)
" Saya sebagai orangtua dari R, sangat sakit hati melihat keadaan anak saya dengan luka lebam dan luka bakar, yang dialami anak saya, kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, agar dapat ditindak secepatnya saya berharap agar pelaku ini dapat ditangkap dan diberikan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya dan juga saya meminta agar proses hukum ini transparan dan tuntas." ujar Rohadi
Rohadi menjelaskan bahwa sejak kejadian ini dilaporkan dan ramai diberitakan sosok pelaku tidak terlihat dan tidak berada ditempat dan tidak diketahui keberadaanya, hingga berita ini diturunkan. kejadiannya inipun banyak mendapat perhatian dari warga sekitar. diketahui bahwa jarak rumah korban dan pondok pesantren tersebut hanya beberapa meter dari kediaman korban.
Diwaktu dan tempat yang sama Ormas DPD PPAAL Sekinci-kinci Kabupaten pesawaran, Dedi. G, saat mengunjungi korban mengatakan mendesak Penegak hukum agar segera memproses Pelaku dengan Hukum yang Berlaku mengingat korban anak dibawah Umur, yang diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi dengan sangat keji menyiksa seorang anak kecil hingga mengalami luka lebam dan luka bakar,
" Kami benar-benar tidak habis pikir tindakan ini diduga dilakukan oleh oknum ustadz terlebih didalam lingkungan ponpes, kami sangat berharap pihak penegak hukum dapat secepatnya menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya oknum pelaku kejahatan terhadap anak tersebut, demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Negeri kita tercinta ini. "pungkas Dedi (*)
Tags
Pesawaran