Kepala SDN 18 Gedong Tataan Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun Anggaran 2020




Mataharipost.id, Pesawaran -- Dalam rangka demi mencerdaskan anak bangsa pemerintah pusat mengglontorkan Dana yang di sebut dengan dana BOS.,

BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, Bukan untuk kepentingan pribadi atau pun golongan. 

Namun lain hal nya dengan dana BOS yang diterima SDN 18 Gedong tataan tahun anggaran 2020, Yang diduga banyak kejanggalan yang terjadi dalam penggunaan dana tersebut Kamis.(19/9/2024) 

Seperti penggunaan dana BOS yang difungsikan untuk ADMINISTRASI KEGIATAN SEKOLAH, ditermin pertama menggunakan anggaran sebesar RP: 13.621000 ( tiga belas juta enam ratus dua piluluh satu ribu )

 termin ke 2 Rp ; 8.960.000 ( delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu )
dan ditermin ke 3 Rp: 19.622.000 ( sembilan belas juta enam ratus dua puluh dua ribu )
total Rp ; 42.203,000 ( empat puluh dua juta dua ratus tiga ribu )

Sedangkan pada tahun ajaran 2020 siswa sekolah tidak ada sistem belajar tatap muka melainkan daring, pada masa pandemi. 

Saat di konfirmasi terkait hal tersebut Suhartono selaku kepala sekolah SDN 18 gedong tataan mengatakan sedang ada kegiatan dan hanya membolehkan media mengkonfirmasi dalam waktu sepuluh menit. 


" ini saya batasi cuma 10 menit karna saya masih ada urusan, jika masalah uang tersebut itu saya pergunakan untuk membeli buku absen dan alat tulis, Iya mas uang itu buat pembelian alat tulis beserta buku absen " ujar nya 

Dan untuk masalah gajih honorer beliau mengatakan jika jumlah honorernya 9 orang dan gajih nya berbeda beda, disesuaikan dengan masa kerja hononer masing-masing. 


" Iya gajih 4 orang yang sudah lama jadi honorer disini itu gajih nya Rp : 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ) per bulan Dan yang 5 orang yang baru tidak/ blm dapet gajih. " terangnya

ketika media hendak mempertanyakan lebih jauh lagi terkait anggaran tersebut, beliau terkesan enggan untuk memberikan jawaban dan menunda agar mempersilahkan media yang hendak mengkonfirmasi datang kembali dilain waktu. 

Dihari berikutnya, jum'at (20/9) awak media mendatangi kembali SDN 18 gedong tataan kembali, sesuai dengan yang telah di paparkan beliau kemarin, Tapi saat awak media datang ke sekolah tersebut beliau tidak berada di tempat dan salah satu guru mengatakan jika beliau sedang ada urusan di luar. 

Sementara anggaran dana BOS yang di pergunakan untuk membayar jasa guru honorer itu di tahun anggaran 2020 selama satu tahun sebesar Rp 78.800.000 ( tujuh puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah ) 

Dari sini saja sudah nampak jelas kejanggalan kejanggalan penggunaan anggaran dana bos tersebut dan besar kemungkinan dugaan ada nya tindakan korupsi yang telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 18 gedong tataan.


Data Dana BOS anggaran tahun 2020 tahap 1
Rp 54.540.000Sedang Disalurkan Status Jumlah Siswa Penerima
202 Tanggal Pencairan 23 Maret 2020
administrasi kegiatan sekolah Rp 19.622.000
pembayaran honor Rp 20.700.000

 Dana BOS tahap 2, 2020TahunRp 72.720.000
Sedang Disalurkan Status administrasi kegiatan sekolah Rp 8.960.000 pembayaran honor Rp 32.500.000

 Dana BOS tahap 3.
2020 Rp 50.220.000 Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Status Jumlah Siswa Penerima 186
administrasi kegiatan sekolah Rp 13.621.000
pembayaran honor Rp 25.600.000.

( tim )
Lebih baru Lebih lama