Tulang Bawang, mataharipost.id - Mendekati waktu lima hari pencoblosan Pileg dan Pilpres Rabu (14/02/ 2024), dengan begitu DPC Partai NasDem Kabupaten Tulang Bawang, Lampung melaksanakan konsoldasi dan pembekalan saksi Pemilu.
Kegiatan itu dipusatkan Balai Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten setempat, Jum,at (09/02/2024).
Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Tulang Bawang Dedi Afrizal menngatakan, untuk diketahui konsoldasi dan saksi Partai Nasdem 1.307 TPS itu di bagi masing-masig delapan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan rincian, Dapil 1 , Menggala, Menggala Timur dan Banjar Baru 238 TPS, Dapil 2, Kevanatan Banjar Agung dan Banjar Margo 228 TPS, Dapil 3, Kecamatan Penawar Tama dan Gedung Aji Baru 180 TPS, Dapil 4, Kecamatan Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur 151 TPS, Dapil 5, Kecamatan Dente Teladas 175 TPS.
Namun selain itu juga, Dapil 6, Kecamatan Gedung Meneng.124 TPS, Dapil 7, Kecamatan Gedung Aji dan Meraksa Aji 92 TPS
terakhir Dapil 8, Kecamatan Penawar Aji dan Rawapitu 119 TPS.
"Jumlah total 1.307 TPS dengan jumlah total pemilih 309.662 adapun pemilih laki 159.827 sedangkan pemilih perempuan 149.835 yang tersebar 151 Kelurahan dan Kampung di 15 Kecamatan, Kabupaten ini, " sebut Kakak Dedi Afrizal.
Lanjut dia lagi, saksi NasDem ini mengawal baikpun mengamankan perhitungan suara Caleg DPRD Kabupaten, Caleng DPRD Provinsi, Caleg DPR RI Nasdem dan Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap kepada seluruh saksi Partai NasDem dapat memantau, mengawasi lebih intensif juga mengamankan suara Partai Nasdem dengan memiliki handphone android bagi para saksi bekerja sampai selesai. Pastinya saksi harus datang ke masing – masing TPS lebih awal
"Seluruh saksi Partai NasDem dari Dapil 1 hingga 8 kita berikan pembekalan semua, berkaitan dengan tugas dan kewajiban saksi , juga tanggung jawab saksi di lapangang mengawal perrhitungan suara Partai NasDem, " jelas dia.
Kata Dedi lagi para saksi yang ada di TPS masing masing harus memiliki handphone Android karena semuanya serba digital dan untuk para saksi bisa membaca juklak juknis ada dalam bentuk Pdf nanti akan dikirim melalui Ketua DPC NasDem kecamatan masing-masing.
"Tidak sampai disitu, hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang ada dengan saksi, mereka saksi jangan diam saja, itu harus di sanggah, tentunya berdasarkan Data Form C1 yang mereka pegang, " terangnya.(Rk)
Tags
Tulang Bawang