Tulang Bawang, mataharipost.id - Sebanyak 1529 tenaga honorer di Kabupaten Tulang Bawang menerima penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja. SK itu diserahkan langsung Pejabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di GSG Menggala, Senin, 26 Februari 2024.
Qudrotul mengatakan, penyerahan seribuan SK ini terlebih dahulu melalui tahapan evaluasi di lingkup tempat mereka mengabdi.
"Saya sudah katakan kepada seluruh kepada OPD agar tetap mempertahankan mereka dengan catatan harus bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan profesionalitas dalam bekerja," kata Qudrotul.
Dia mengatakan, tahun ini gaji 1529 tenaga honorer mengalami kenaikan Rp100 ribu. Nilai kenaikan gaji yang diterima itu, kata dia, terlebih dahulu memperhitungkan beban anggaran pemerintah.
"Kenaikan nilai gaji ini semata-mata untuk mendorong dan memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja," kata dia.
Dia menilai, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang. Salah satunya, contoh dia, yakni peran petugas pemadam kebakaran di tengah masyarakat.
"Selain bekerja memadamkan api, pemadam ini juga bahkan menolong warga yang cincinnya tidak bisa lepas dari tangan. Bayangkan saja, mereka bahkan memberi pertolongan kepada orang lain ketika cincin tidak bisa lepas dari tangan," ujar dia.
Micho salah satu tenaga honorer yang menerima SK berharap, pengabdian selama 15 tahun dapat berbuah manis dengan diangkatnya dia menjadi PNS.
"Harapan kami ini bisa diberikan apresiasi dari pemerintah daerah dengan diangkat menjadi pegawai negeri tanpa tes," kata Micho.
Micho bersyukur dibawah kepemimpinan Qudratul, mereka mendapatkan kado kenaikan gaji sebesar Rp100 ribu. Dia mengaku, gajinya mengalami kenaikan pada tujuh tahun lalu dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta.
"Alhamdulillah tahun ini gaji kami naik Rp100 ribu. Jadi saya tiap bulannya menerima Rp1 100 000 juta," ujar dia.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulangbawang, Pahada Hidayat mengatakan, 1529 tenaga honorer yang menerima perpanjangan SK terdiri dari tenaga administrasi dan operasional.
"Mereka ini terdiri dari cleaning servis, tenaga kebersihan, pengemudi atau driver, anggota Pol-PP, petugas Damkar, dan termasuk yang bekerja di kecamatan," pungkasnya (rk)