Lampung Barat, mataharipost.id - Jalur Liwa-Krui di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat- Krui Pesisir Barat, tepatnya di kilometer (KM) 17 atau sebaliknya tak bisa dilalui kendaraan roda empat dan enam. Rabu, 31 Januari 2024.
Hal itu disebabkan satu unit kendaraan fuso terperosok di titik itu. Pihak berwenang menyebut, mobil fuso itu terperosok di spot yang terjadi longsor beberapa waktu lalu.
Kondisi itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner, mendampingi Kapolres AKBP Ryky W Muharram saat dikonfirmasi pagi ini.
"Kami informasikan kepada pengguna kendaraan bermotor khusnya, kendaraan roda empat, sementara jalur lintas Liwa-Krui ditutup karena ada matrial longsor dan mobil truk yang terperosok" ujar dia.
Dikatakan, kondisi dititik itu bena-benar tak bisa dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.
Sementara untuk sepeda motor atau R2 masih bisa melintas. "Sementara petugas sedang melaksanakan evakuasi dan telah menghubungi dinas terkait untuk menggunakan alat berat," ujar dia.
"Informasi lebih lanjut akan kami informasikan," kata dia.
David juga menambahkan, agar pengguna jalan bersabar karena evakuasi membutuhkan waktu, mengingat kendaraan itu bermuatan dan bagi yang akan melintas jakur Liwa-Krui untuk mencara jalan alternatif.
"Untuk evakuasi akan dilakukan secepatnya, tapi sementara agar pengguna jalan bisa mencari jalan alternatif lainnya, terkecuali akan menunggu evakuasi selesai," katanya.(Daniel)