Tulang Bawang,mataharipost.id-Ketua Panitia Pilkakam Tingkat Kabupaten Dr Akhmad Suharyo M.Si mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan perhitungan ulang sisa surat suara tidak sah sebanyak 50 kertas suara untuk dilanjutkan.
Perhitungan ulang 50 surat suara tidak sah dilaksanakan di Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang pada hari rabu 11 Oktober 2023.
Dikeberitakan sebelumnya, Abdurohim no urut 03 unggul di pilkakam Tiuh Tohou pada 20 September 2023 lalu,dengan perolehan suara terbanyak 514 suara mengalahkan pesaingnya No urut 02 yang meraih 463 suara dan incumben No urut 01 sebanyak 80 suara
Namun adanya gugatan dari calon kakam no urut 02 Lidia Renita melalui kuasa hukumnya Putra SH kepada panitia pemilihan kepala Kampung ( Pilkakam) Tiuh Tohou tentang surat suara yang tidak sah sebanyak 429 surat suara , maka dilakukan perhitungan ulang terhadap surat suara tidak sah dikantor Camat Menggala pada tanggal 09 Oktober 2023 dangan hasil sebagai berikut :
Antori calon kakam No urut 01 mendapat 16 suara sah, Lidia Renita calon kakam no urut 02 mendapat 164 suara sah, Abdurohim calon kakam no urut 03 mendapat 182 suara sah dan surat suara yang rusak / tidak sah sebanyak 17 surat suara.
Sementara, pada saat kertas suara tinggal 50, pihak calon kakam no urut 02 kembali menggugat panitia penyelenggara tingkat desa/kabupaten, sehingga perhitungan dihentikan sementara dan diselesaikan pada hari ini dengan perolehan sebagai berikut :
Antori No urut 01 sebanyak 1 surat suara, Lidia Renita No urut 02 sebanyak 20 surat suara dan Abdurohim no urut 03 sebanyak 29 surat suara
Dengan demikian,Panitia pilkakam Tiuh Tohou Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang menetapkan Abdurohim unggul dengan Perolehan suara terbanyak. (Rk)