Tulang Bawang, mataharipost.id-Terkait Viralnya berita tentang Anggaran Belanja Media di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang yang diberitakan oleh puluhan wartawan baik media cetak maupun online yang tergabung di sejumlah organisasi profesi pers yang ada di Kabupaten setempat.
Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Tulang Bawang, Choibar Nurdiansyah, Mengatakan, menurutnya, jika hal ini benar, atas apa yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang, terhadap rekan-rekan media atau wartawan (pers) yang ada di kabupaten Tulang Bawang, yang bekerja didalam perusahaan media baik cetak, online, elektronik dan lainnya yang tergabung didalam Organisasi Profes Pers ataupun tidak, tentunya ini sebuah tindakan kekeliruan dan kesalahan atas penerapan kebijakan yang dilakukan oleh dinas terkait tersebut, jelasnya.
Ditambahkan, sementara itu diketahui anggaran Belanja Media Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.6.000,000,000-. dan untuk anggaran belanja langganan surat kabar, Jurnal/Surat Kabar/Majalah senilai Rp. 180.000,000, ucapnya.
"Dinas terkait semestinya harus transparan dalam merealisasikan anggaran belanja publikasi yang peruntukannya untuk media tersebut, baik media cetak, online, elektronik yang berhubungan dengan anggaran tersebut, jangan keliru dalam penerapan kebijakan yang sudah di tetapkan. Apalagi sampai melawan aturan-aturan yang berlaku".
Lebih dalam, choibar menyampaikan, jika tidak segera dilakukan perbaikan Bahkan terus terjadi pembiaran oleh Dinas terkait, tentu akibat dari hal ini, akan menjadi masalah dan tentunya berdampak buruk atas informasi tentang kinerja pemerintah daerah dkepada publik yang sedang digalakkan oleh pemerintahan Kabupaten tulang Bawang, padahal pers itu sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik atas pencapaian kerja pemerintah dalam pembangunan disegala bidang, tegasnya.
"Kan sudah kita tengok bahwa pada anggaran belanja media tersebut di APBD murni sudah disahkan dan ditandatangani oleh mantan bupati tulang bawang pada rapat paripurna bersama DPRD sdh di ketok palu yaitu sebesar Rp. 6 milyar dan untuk anggaran belanja langganan surat kabar sebesar Rp. 180 juta".
Selanjutnya, diharapkan kepada Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang dapat segera mengambil langkah-langkah positif dan transparan kepada rekan-rekan media (pers) , terkait anggaran belanja media tersebut, agar pemberitaan tentang kinerja Pemerintah Daerah tetap dapat tersalurkan dengan baik sebagai informasi kepada publik, dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, dan juga apa yang telah menjadi Hak rekan-rekan media Segara disalurkan dengan sebaik-baiknya, pungkasnya.
(Red)