Tubaba ,mataharipost.id- Pemerintah Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) pada masa kepemimpinan Kepala Tiyuh Sapto Suhendar, beberapa tahun silam.
Korupsi DD tersebut terungkap setelah hasil pemeriksaan Inspektorat setempat yang kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri.
Sementara Kejaksaan Negeri mengaku telah melakukan pembinaan terhadap para oknum pengelola DD Tiyuh Tirta Makmur itu.
Namun, lantaran tidak kooperatif, mereka dalam waktu dekat bakal ditetapkan dengan status tersangka.
"Kerugian negaranya mencapai Rp.300.000.000. Bulan ini akan penetapan tersangka dan bulan depan berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Sri Haryanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Rabu, 14 Juni, 2023.
Menurut Kajari, berdasarkan hasil pemeriksaan bakal ada 3 calon para tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, Sri Haryanto masih enggan menyebut identitas calon tersangka.
"Namanya belum bisa kita sebut dong, kan masih dalam penyelidikan, tunggu saja hasilnya nanti bulan Juni ini," tandasnya.
Walau belum dipublis nama ketiga calon tersangka Korupsi DD ratusan juta itu, namun diprediksi mereka iyalah Sapto Suhendar, Eks Kepala Tiyuh, lalu Bendahara dan Sekretarisnya.
Prediksi tersebut pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun awak media jika ketiganya telah berulang kali dilakukan pemeriksaan oleh Kejari setempat.(Rill/ Eka p)
Penulis : sayuti
Tags
Berita Utama