Bandar Lampung, mataharipost.id-Iriani beserta keluarga, warga Perumahan Takeda Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, yang merupakan istri Firullazi (42), terduga pencuri kambing yang diduga tewas dianiaya polisi dari Lampung Utara akhirnya resmi melaporkan Kapolres Lampung Utara beserta jajaran ke Propam Polda Lampung, Senin (06/02/2023).
Laporan ke Propam Polda Lampung tersebut dilakukan setelah keluarga terduga pencuri kambing mengidentifikasi adanya kejanggalan terhadap tewasnya Firullazi. Iriani (Istri Firullazi) melalui kuasa hukumnya, Fabian Bobi mengatakan, penangkapan yang dilakukan Polres Lampung Utara terhadap pelaku Firullazi dinilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Menurutnya, kejanggalan tersebut bermula saat adanya penggerebekan terhadap Firullazi di rumahnya pada (26/01/2023).
Menurut Bobi, pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan tidak memiliki senjata api. Dia pun mengatakan, bahwa saat ditangkap Firulallazi tidak melakukan perlawanan, serta tidak memiliki senjata api.
"Tapi berdasarkan keterangan kepolisian, alasan mereka menembak (Firullazi) karena dia melakukan perlawanan," Ujar Fabian Bobby, Senin (6/2/2023).
"Padahal semua keluarga melihat dia tidak melawan dan juga dia tidak punya pistol," imbuhnya.
Selain itu, Bobi juga mengatakan bahwa diduga ada tindakan kekerasan terhadap Firullazi sebelum akhirnya meninggal. Menurutnya, kejanggalan tersebut bermula saat adanya penggerebekan terhadap Firullazi di rumahnya pada (26/1/2023).
Menurut Bobi, pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan tidak memiliki senjata api. Dia pun mengatakan, bahwa saat ditangkap Firulallazi tidak melakukan perlawanan, serta tidak memiliki senjata api.
"Tapi berdasarkan keterangan kepolisian, alasan mereka menembak (Firullazi) karena dia melakukan perlawanan," Ujar Fabian Bobby, Senin (6/2/2023).
"Padahal semua keluarga melihat dia tidak melawan dan juga dia tidak punya pistol," imbuhnya. Selain itu, Bobi juga mengatakan bahwa diduga ada tindakan kekerasan terhadap Firullazi sebelum akhirnya meninggal.
"Waktu jenazah (Firullazi) diantar ke rumah juga enggak ada pengawalan petugas," kata dia.
"Setelah itu baru ada yang datang bawa bantuan dari Kapolda Senilai Rp 10 juta, ini kan semakin aneh," Ucap Bobi.
Lebih lanjut, Bobi mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan agar Kapolda Lampung memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Dia pun menginginkan agar kepolisian memberi perlindungan terhadap istri dan anak dari Firullazi.
"Kami berharap agar bapak Kapolri melalui Kapolda dapat segera melakukan proses hukum terhadap Kapolres Lampung Utara dan Kasat Reskrim beserta jajarannya yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
"Karena istrinya (Firullazi) ini selalu ada saja yang mendatangi rumahnya, jadi kami berharap agar ibu Iriani ini dapat perlindungan hukum,"
Sementara itu, Istri Firullazi (Iriani) mengatakan dirinya juga mendapati sejumlah kejanggalan lain terhadap kematian suaminya.
Pasalnya menurut dia, polisi sempat menyampaikan ancaman saat melakukan penggerebekan terhadap suaminya.
"Waktu nangkap suami saya ada polisi yang bilang 'suami anda saya pastikan jasad yang datang ke rumah ini," ucap Iriani sembari mengusap air mata.
"Jenazah suami saya pulang juga banyak yang aneh, soalnya kakinya patah, bibirnya sobek, dan banyak bekas sundutan rokok kayak disiksa," imbuhnya.
Dia pun mengharapkan keadilan dari pihak terkait untuk mengusut tuntas terhadap kematian suaminya.
"Pak Jokowi, tolong saya dan anak-anak saya agar mengusut tuntas pembunuh suami saya," kata dia sembari meringis tak kuasa menahan air mata.
Diketahui sebelumnya, firulluzi ditangkap Polisi dalam kondisi sehat usai menunaikan sholat maghrib tanpa perlawanan dengan saksi keluarga, warga satu kampung dan Polisi dari Polsek Indralaya yang mendampingi penangkapan tersebut.
Namun, belum sampai 1X24 Jam firullazi dikabarkan tewas dan langsung dipulangkan dengan Ambulans. Nahasnya, setelah sampai di rumah duka, Jasad Firullazi dilihat keluarga dalam kondisi tewas tak wajar, penuh luka lebam, kaki patah dan beberapa luka lainnya.(red)
Tags
Hukum Kriminal