Tulang Bawang, mataharipost.id-Dalam Upaya meningkatkan sinergitas positif antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Devi Freddy Muskitta SH.,MH melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Selasa (31/1/2023)
Dalam arahannya, Bapak Qudrotul Ikhwan mengatakan bahwa Kolaborasi ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target Capaian yang sudah ditentukan pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun.
"Sinergitas yang terbangun antara Pemkab Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang ini sangat baik dan positif. Nota kesepakatan ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target Capaian yang sudah ditentukan harapannya pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan berarti" jelas Pj Bupati Qudrotul Ikhwan
Sementara, dalam kesempatan ini Kajari Tulang Bawang Mengatakan bahwa Kejaksaan akan melakukan Upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kabupaten Tulang Bawang
"Kami akan belajar dari pengalaman yang sudah ada agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal" jelas Kajari Devi Freddy Muskitta
"Saya juga memastikan akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga apa yang menjadi bagian dari Tupoksi kami akan berjalan dengan baik dan optimal dan tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur" Imbuhnya
"Dalam kesempatan ini Saya juga mengharapkan bantuan kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang agar kiranya memfasilitasi kami semua Forkopimda sehingga jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku" Pungkasnya (Riko)