Lampung,mataharipost.id-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Gedung Pusiban, Jumat (13/01/2022).
Wakil Gubernur Chusnunia dalam sambutannya menyebutkan bahwa segala aspek yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak harus ditempatkan sebagai agenda prioritas.
Melalui FGD ini, Wagub mengharapkan dapat menghasilkan strategi-strategi baru atau alternatif yang dapat menjadi inspirasi bagi para pembuat kebijakan dan masyarakat sipil untuk mendorong pengesahan RUU PPRT ini.
Dengan diadakannya FGD serta launching buku saku diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap RUU TPRT dari berbagai kalangan, antara lain tokoh agama, akademisi, pemuda, gerakan guru, organisasi perempuan.
Dukungan tersebut didasarkan pada pemahaman dan kesadaran publik tentang urgensi kehadiran RUU PRT dan sebagai upaya pengakuan perlindungan kepada PRT dan pemberi kerja.
Dalam acara tersebut dilakukan juga penandatanganan percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Launching Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak (Riko)